Layanan Perizinan Bangunan Gedung

Jasa Pengurusan PBG Persetujuan Bangunan Gedung

Dampingi proses pengajuan PBG Anda di sistem SIMBG — dari verifikasi dokumen teknis hingga penerbitan, bersama tim ahli bersertifikat.

Tenaga Ahli SKA Proses Transparan JABODETABEK & Nasional
Definisi

Apa Itu PBG?

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021, PBG resmi menggantikan sistem IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan pendekatan yang lebih menekankan pada kepatuhan standar teknis bangunan.

Kelengkapan Berkas — Sistem SIMBG

Syarat Pengajuan PBG Terbaru

Untuk memastikan permohonan Anda disetujui melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Anda wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Dokumen Data Umum

  • Data Pemilik: KTP / NIB (untuk badan hukum).
  • Bukti Kepemilikan Tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM) atau bukti kepemilikan lainnya yang sah.
  • Data Bangunan Gedung: informasi mengenai fungsi bangunan (hunian, usaha, atau fungsi khusus).

2. Dokumen Rencana Teknis

Pengajuan PBG memerlukan detail teknis yang komprehensif untuk menjamin keamanan struktur:

  • Gambar Rencana Arsitektur (denah, tampak, potongan, dan spesifikasi material).
  • Rencana Struktur: perhitungan teknis dan gambar detail penulangan/rangka.
  • Rencana Utilitas: sistem air bersih, sanitasi, listrik, dan proteksi kebakaran.
Proses Digital

Prosedur Pengurusan PBG via SIMBG

Proses pengurusan kini dilakukan secara digital dan terintegrasi:

1

Pendaftaran Akun

Registrasi melalui portal resmi SIMBG.

2

Input Data & Unggah Dokumen

Melengkapi data pemohon, data tanah, dan mengunggah dokumen teknis.

3

Verifikasi & Konsultasi

Tim Teknis/TPT (Tim Profesi Ahli) akan memeriksa kelayakan teknis bangunan Anda.

4

Penerbitan Retribusi

Pembayaran retribusi daerah berdasarkan perhitungan luas dan fungsi bangunan.

5

Penerbitan PBG

Dokumen PBG akan diterbitkan secara elektronik setelah bukti bayar tervalidasi.

Perbandingan

Perbedaan Utama: IMB vs PBG

Banyak pengguna masih bingung antara sistem lama dan baru. Berikut gambaran perbedaannya:

Perbandingan IMB dan PBG
Aspek IMB (Sistem Lama) PBG (Sistem Baru)
Fokus Utama Legalitas administratif pendirian bangunan Kepatuhan standar teknis bangunan
Waktu Izin Wajib terbit sebelum konstruksi dimulai Persetujuan teknis — fleksibel pada tahap rencana
Proses Manual oleh Pemerintah Daerah Digital & terintegrasi melalui SIMBG
Dasar Hukum Peraturan daerah masing-masing PP No. 16 Tahun 2021 (berlaku nasional)

Bangunan yang sudah memiliki IMB tetap sah. PBG baru diperlukan untuk pembangunan baru, renovasi besar, penambahan lantai, atau perubahan fungsi bangunan.

Manfaat

Mengapa Anda Membutuhkan PBG?

Memiliki PBG bukan sekadar formalitas hukum, melainkan aset penting bagi pemilik properti:

Legalitas Hukum

Menghindari sanksi administratif atau pembongkaran bangunan.

Peningkatan Nilai Jual

Properti dengan izin lengkap memiliki harga pasar yang lebih tinggi.

Syarat Transaksi Properti

Diperlukan untuk agunan bank (KPR) atau proses jual beli.

Jaminan Keamanan

Memastikan gedung dibangun dengan standar teknik yang aman dari risiko kegagalan struktur atau kebakaran.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar PBG.

Keunggulan

Mengapa Memilih Konsultan Kami?

Jangan biarkan hambatan teknis menunda pembangunan Anda. Hubungi tim ahli kami untuk bantuan verifikasi dokumen arsitektur dan struktur agar pengajuan Anda langsung lolos di SIMBG.

Tenaga Ahli Bersertifikat (SKA)

Tim kami terdiri dari arsitek dan insinyur profesional.

Transparansi Proses

Laporan progres berkala melalui tim kami.

Track Record Teruji

Berpengalaman menangani gedung perkantoran, pabrik, hingga pusat perbelanjaan.

Jangkauan Luas

Layanan kami mencakup wilayah JABODETABEK dan Nasional.

Butuh Konsultasi Teknis atau
Jasa Pengurusan PBG?

Hubungi tim ahli kami untuk bantuan verifikasi dokumen arsitektur dan struktur agar pengajuan Anda langsung lolos di SIMBG — bersama Smart Projects.

+62 812-3456-7890 info@smartprojects.co.id Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB