Jasa Pengurusan PBG
Persetujuan Bangunan Gedung
Dampingi proses pengajuan PBG Anda di sistem SIMBG — dari verifikasi dokumen teknis hingga penerbitan, bersama tim ahli bersertifikat.
Apa Itu PBG?
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021, PBG resmi menggantikan sistem IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan pendekatan yang lebih menekankan pada kepatuhan standar teknis bangunan.
Syarat Pengajuan PBG Terbaru
Untuk memastikan permohonan Anda disetujui melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Anda wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Dokumen Data Umum
- Data Pemilik: KTP / NIB (untuk badan hukum).
- Bukti Kepemilikan Tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM) atau bukti kepemilikan lainnya yang sah.
- Data Bangunan Gedung: informasi mengenai fungsi bangunan (hunian, usaha, atau fungsi khusus).
2. Dokumen Rencana Teknis
Pengajuan PBG memerlukan detail teknis yang komprehensif untuk menjamin keamanan struktur:
- Gambar Rencana Arsitektur (denah, tampak, potongan, dan spesifikasi material).
- Rencana Struktur: perhitungan teknis dan gambar detail penulangan/rangka.
- Rencana Utilitas: sistem air bersih, sanitasi, listrik, dan proteksi kebakaran.
Prosedur Pengurusan PBG via SIMBG
Proses pengurusan kini dilakukan secara digital dan terintegrasi:
Pendaftaran Akun
Registrasi melalui portal resmi SIMBG.
Input Data & Unggah Dokumen
Melengkapi data pemohon, data tanah, dan mengunggah dokumen teknis.
Verifikasi & Konsultasi
Tim Teknis/TPT (Tim Profesi Ahli) akan memeriksa kelayakan teknis bangunan Anda.
Penerbitan Retribusi
Pembayaran retribusi daerah berdasarkan perhitungan luas dan fungsi bangunan.
Penerbitan PBG
Dokumen PBG akan diterbitkan secara elektronik setelah bukti bayar tervalidasi.
Perbedaan Utama: IMB vs PBG
Banyak pengguna masih bingung antara sistem lama dan baru. Berikut gambaran perbedaannya:
| Aspek | IMB (Sistem Lama) | PBG (Sistem Baru) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Legalitas administratif pendirian bangunan | Kepatuhan standar teknis bangunan |
| Waktu Izin | Wajib terbit sebelum konstruksi dimulai | Persetujuan teknis — fleksibel pada tahap rencana |
| Proses | Manual oleh Pemerintah Daerah | Digital & terintegrasi melalui SIMBG |
| Dasar Hukum | Peraturan daerah masing-masing | PP No. 16 Tahun 2021 (berlaku nasional) |
Bangunan yang sudah memiliki IMB tetap sah. PBG baru diperlukan untuk pembangunan baru, renovasi besar, penambahan lantai, atau perubahan fungsi bangunan.
Mengapa Anda Membutuhkan PBG?
Memiliki PBG bukan sekadar formalitas hukum, melainkan aset penting bagi pemilik properti:
Legalitas Hukum
Menghindari sanksi administratif atau pembongkaran bangunan.
Peningkatan Nilai Jual
Properti dengan izin lengkap memiliki harga pasar yang lebih tinggi.
Syarat Transaksi Properti
Diperlukan untuk agunan bank (KPR) atau proses jual beli.
Jaminan Keamanan
Memastikan gedung dibangun dengan standar teknik yang aman dari risiko kegagalan struktur atau kebakaran.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban atas pertanyaan umum seputar PBG.
Mengapa Memilih Konsultan Kami?
Jangan biarkan hambatan teknis menunda pembangunan Anda. Hubungi tim ahli kami untuk bantuan verifikasi dokumen arsitektur dan struktur agar pengajuan Anda langsung lolos di SIMBG.
Tenaga Ahli Bersertifikat (SKA)
Tim kami terdiri dari arsitek dan insinyur profesional.
Transparansi Proses
Laporan progres berkala melalui tim kami.
Track Record Teruji
Berpengalaman menangani gedung perkantoran, pabrik, hingga pusat perbelanjaan.
Jangkauan Luas
Layanan kami mencakup wilayah JABODETABEK dan Nasional.
Satu Paket dengan Perizinan Bangunan Lainnya
SLF
Sertifikat Laik Fungsi — bukti bangunan memenuhi standar keselamatan dan kelaikan fungsi.
Pelajari layananIzin Andalalin
Analisis Dampak Lalu Lintas — prasyarat PBG untuk proyek dengan bangkitan lalu lintas besar.
Pelajari layananIzin INRIT/IMRK
Izin akses jalan masuk & keluar untuk bangunan komersial, industri, dan hunian.
Pelajari layanan
Butuh Konsultasi Teknis atau
Jasa Pengurusan PBG?
Hubungi tim ahli kami untuk bantuan verifikasi dokumen arsitektur dan struktur agar pengajuan Anda langsung lolos di SIMBG — bersama Smart Projects.