Layanan Konsultasi Dokumen Lingkungan

Jasa Penyusunan DELH Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup

Mekanisme "pemutihan" legalitas lingkungan bagi usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup yang sah.

Tenaga Ahli Bersertifikat Proses Transparan JABODETABEK & Nasional
Definisi

Apa Itu DELH?

DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) adalah dokumen yang memuat evaluasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib disusun oleh pelaku usaha atau kegiatan yang sudah berjalan, telah memiliki izin usaha, namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup (seperti AMDAL atau UKL-UPL).

Sederhananya, DELH adalah mekanisme "pemutihan" atau legalitas lingkungan bagi operasional yang sudah beroperasi namun belum memenuhi kewajiban dokumen lingkungan sebelumnya.

Kriteria — PP No. 22 Tahun 2021

Siapa yang Wajib Menyusun DELH?

  • Kegiatan yang Sudah Berjalan
    Usaha yang secara fisik telah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan.
  • Kategori Risiko Tinggi
    Usaha yang memenuhi kriteria wajib AMDAL namun belum memilikinya.
  • Lokasi Tertentu
    Kegiatan yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung.
Perbandingan

Perbedaan DELH dan DPLH

Keduanya kerap membingungkan karena sama-sama diperuntukkan bagi usaha yang sudah berjalan. Perbedaan mendasarnya terletak pada jenis kewajiban dokumen lingkungan sebelumnya:

DELH

Berlaku untuk kegiatan yang seharusnya wajib memiliki AMDAL namun belum menyusunnya — umumnya untuk usaha berisiko tinggi atau berlokasi di kawasan sensitif.

DPLH

Berlaku untuk kegiatan yang seharusnya wajib memiliki UKL-UPL namun belum menyusunnya — umumnya untuk usaha dengan dampak yang relatif lebih kecil dan dapat dikelola.

Struktur Dokumen

Struktur Isi Dokumen DELH

Secara umum, dokumen ini mencakup beberapa poin krusial yang akan dievaluasi oleh dinas lingkungan hidup terkait:

Identitas Pemrakarsa

Informasi detail mengenai pemilik usaha.

Kesesuaian Tata Ruang

Bukti bahwa lokasi usaha sesuai dengan peruntukan wilayah (KKPR).

Evaluasi Kegiatan

Deskripsi proses produksi, penggunaan energi, dan limbah yang dihasilkan.

Dampak Lingkungan

Analisis dampak yang telah terjadi selama kegiatan berlangsung.

Rencana Pengelolaan & Pemantauan

Komitmen perusahaan dalam meminimalisir dampak negatif ke depan.

Risiko Tanpa DELH

Mengapa DELH Sangat Penting?

Tanpa dokumen evaluasi yang disetujui, sebuah perusahaan berisiko menghadapi kendala administratif serius:

Hambatan Perizinan

Kesulitan dalam memperpanjang izin usaha atau OSS.

Sanksi Administratif

Teguran tertulis hingga pembekuan izin usaha.

Reputasi Bisnis

Penilaian negatif dari investor atau mitra kerja terkait kepatuhan regulasi hijau.

Proses

Tahapan Penyusunan DELH Bersama Kami

1

Audit & Peninjauan Awal

Evaluasi kondisi lapangan dan identifikasi dampak nyata yang telah terjadi akibat kegiatan usaha.

2

Penyusunan Dokumen Evaluasi

Mencakup identitas pemrakarsa, kesesuaian tata ruang, evaluasi kegiatan, dan analisis dampak.

3

Verifikasi & Sidang Teknis

Pemeriksaan dokumen oleh tenaga ahli dan instansi lingkungan hidup — kami dampingi penuh.

4

Terbit SKKL

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan terbit sebagai dasar legalitas operasional usaha Anda.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar DELH.

Keunggulan

Mengapa Memilih Konsultan Kami?

Smart Projects hadir sebagai mitra strategis Anda dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup yang profesional dan akuntabel.

Tenaga Ahli Bersertifikat (SKA)

Tim kami terdiri dari arsitek dan insinyur profesional bersertifikat.

Transparansi Proses

Laporan progres berkala melalui tim kami di setiap tahapan.

Track Record Teruji

Berpengalaman menangani gedung perkantoran, pabrik, hingga pusat perbelanjaan.

Jangkauan Luas

Layanan kami mencakup wilayah JABODETABEK dan Nasional.

Konsultasikan Kepatuhan
Lingkungan Anda Sekarang

Jangan biarkan operasional bisnis Anda terhenti karena kendala dokumen. Smart Projects hadir sebagai mitra strategis Anda dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup yang profesional dan akuntabel.

+62 812-3456-7890 info@smartprojects.co.id Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB